skip to main |
skip to sidebar
Indonesia memiliki puluhan ribu desa yang tersebar di berbagai pelosok Nusantara, namun belum seluruh desa terjangkau sarana informasi-komunikasi yang memadai. Ribuan desa, terutama di wilayah terpencil di luar pulau Jawa, belum bisa menikmati sentuhan media massa baik cetak maupun elektronik. Ribuan desa lainnya belum terjangkau jaringan telepon dan internet. Namun yang lebih memprihatinkan, di wilayah perbatasan RI, sumber informasi justru lebih mudah didapatkan dari luar negeri daripada dari negeri sendiri.
Kesenjangan informasi seperti yang disebutkan di atas tentu membawa dampak buruk bagi masyarakat setempat. Sulitnya mendapatkan informasi di kalangan masyarakat desa terpencil, misalnya, membuat pengetahuan mereka tentang aktivitas kehidupan baik di aras lokal, regional, nasional maupun internasional, tertinggal jauh jika dibandingkan dengan kelompok masyarakat lain yang berada di wilayah perkotaan. Hal ini membuat perkembangan pola pikir mereka tentang kemajuan dan perbaikan kualitas hidup menjadi lambat.
Sementara itu, dominasi sumber informasi asing di wilayah perbatasan, dalam jangka panjang dapat menyebabkan menurunnya rasa kebangsaan dan lunturnya kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiadaan informasi dari dalam negeri juga membuat pemahaman mereka tentang penyelenggaraan negara dan pemerintahan Republik Indonesia sangat sempit, sehingga kemauan dan kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan dan pengelolaan pemerintahan rendah.
Berbagai penelitian telah membuktikan, minimnya akses informasi berpengaruh negatif terhadap tingkat kemajuan masyarakat. Di tempat-tempat di mana akses informasi terhambat, perkembangan masyarakat menjadi lambat. Dinamika sosial, ekonomi, politik dan sektor lain mengalami stagnasi, berbanding terbalik dengan pesatnya perkembangan masyarakat di perkotaan. Desa-desa terpencil dan desa-desa di wilayah perbatasan yang sebagian besar kehidupan masyarakatnya miskin dan terbelakang adalah contoh paling nyata dari dampak kesenjangan informasi ini.
Keadaan seperti tersebut di atas tentu menjadi keprihatinan tersendiri bagi pemerintah, karena hak untuk mendapatkan informasi merupakan hak setiap warganegara sebagaimana dijamin oleh UUD 1945. Sebagai penyelengara negara, pemerintah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi terselenggaranya penyelenggaraan informasi yang adil dan merata serta berkualitas bagi setiap warganegara tanpa terkecuali. Oleh karena itu, pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) berupaya menjembatani kesenjangan informasi tersebut melalui program Desa Informasi.
Desa Informasi adalah desa yang dilengkapi infrastruktur seperti telekomunikasi, internet dan penyiaran yang memungkinkan masyarakat mendapatkan akses komunikasi dengan lebih lancar. Desa informasi juga mengintegrasikan konsep Desa Berdering atau desa yang memiliki akses telepon, Desa Pintar atau desa punya internet, dan desa dengan radio komunitas serta kelompok informasi masyarakat yang secara terus-menerus mendapat informasi baik nasional maupun lokal.
Kita menyambut baik langkah pemerintah untuk menutup kesenjangan informasi ini. Setelah selama puluhan tahun masyarakat di desa-desa terpencil mengalami hambatan di bidang informasi dan komunikasi, kini mereka diberi kesempatan untuk mendapatkan informasi yang sama seperti yang diterima masyarakat di daerah lain di Indonesia. Infrastruktur informasi-komunikasi yang ditempatkan di desa-desa terpencil dan desa-desa di perbatasan diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung yang menyatukan jurang kesenjangan informasi yang selama ini menganga lebar. Di samping itu, mampu menjadi sarana untuk mempererat persatuan dan mempertebal semangat kebangsaan masyarakat desa di wilayah perbatasan.
Jika Desa Informasi nantinya terwujud, masyarakat desa dapat mengakses berbagai informasi sesuai kebutuhan setempat seperti ketersediaan pupuk, bibit, dan sarana produksi pertanian, harga hasil panen, hasil laut, dan lain-lain. Mereka juga bisa mengetahui dinamika yang terjadi di daerah dan wilayah lain di Indonesia, sehingga memiliki wawasan yang lebih luas tentang Indonesia. Wawasan pengetahuan ini sangat penting, bukan saja untuk membangkitkan semangat maju dan berkembang serta mengejar ketertinggalan dari kelompok masyarakat lainnya namun juga semangat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kita berharap, Desa Informasi benar-benar terwujud sesuai rencana, dan dapat terus berkembang secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, dukungan dari seluruh anggota masyarakat sangat diperlukan. Harus disadari, di era demokrasi sekarang ini pemerintah lebih bertindak sebagai fasilitator dan koordinator. Selebihnya, masyarakat sendirilah yang harus mampu bertindak sebagai motor penggerak Desa Informasi, dengan merencanakan aplikasinya di lapangan sesuai dengan karakteristik dan sumberdaya lokal yang dimiliki. Dengan memperhatikan manfaat yang akan dirasakan sendiri oleh masyarakat setempat, kita semua yakin dan optimis program Desa Informasi ini akan cepat terwujud dengan dukungan penuh dari masyarakat.
kuliahbersama.com
0 komentar:
Posting Komentar